PPID KOTO BANGUN 2020
Maklumat Pelayanan -- Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Nagari Koto Bangun
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan mudah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.
Menu yang dapat di akses didalam PPID antara lain :
I. PROFIL PPID KOTO BANGUN
- PROFIL SINGKAT PPID KOTO BANGUN
- Visi dan Misi PPID
- Struktur PPID
- Tugas dan Tanggung Jawab PPID
- SK PPID
- RUANG LAYANAN PPID
- UU NO.14 THN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2018 tentang Layanan Informasi PublikDesa
- JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
II. PROSEDUR LAYANAN PPID NAGARI KOTO BANGUN
III. DAFTAR INFORMASI PUBLIK
- DAFTAR INFORMASI BERKALA
- DAFTAR INFORMASI SERTA MERTA
- DAFTAR INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
IV. Laporan Informasi Tentang Keuangan Desa :