Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari

30 November 2020 22:48:29  Administrator  3.819 Kali Dibaca  Peraturan Daerah

Nagari adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat secara geneologis dan historis, memiliki batas-batas dalam wilayah tertentu, memiliki harta kekayaan sendiri, berwenang memilih pemimpinnya secara musyawarah serta mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan filosofi dan sandi adat, Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah dan/atau berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat.

a. bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan
berdasarkan hukum adat khususnya terkait dengan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kapalo nagari;

 

Anda Perlu tau dan wajib tau.

 

 

Download file di bawah ini :

Download Lampiran:
Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari

Deswan Syam
14 Oktober 2024 15:55:13
Kami di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi yang beralamat di Nagari Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso Kabupaten Agam, telah menyiapkan beberapa kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat Desa/Nagari di Wilayah kerja kami. Jika bapak dan ibu berkenan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari, kami siap bekerjasama dengan Pemerintah Nagari Kotio Bangun. Semoga Allah Subhaanahu Wata'ala memudahkan urusan kita...
Danil
27 Juli 2023 19:50:25
Semoga saja Peraturan ini dapat di pahami dan diterapkan oleh Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat... Sehingga dapat membuka peluang besar Pemerintah Nagari dapat menjalankannya di Nagarinya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:470
    Kemarin:786
    Total Pengunjung:894.431
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.57.5
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com