Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari

30 November 2020 15:48:29  Administrator  4.134 Kali Dibaca  Peraturan Daerah

Nagari adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat secara geneologis dan historis, memiliki batas-batas dalam wilayah tertentu, memiliki harta kekayaan sendiri, berwenang memilih pemimpinnya secara musyawarah serta mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan filosofi dan sandi adat, Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah dan/atau berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat.

a. bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan
berdasarkan hukum adat khususnya terkait dengan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kapalo nagari;

 

Anda Perlu tau dan wajib tau.

 

 

Download file di bawah ini :

Danil
27 Juli 2023 12:50:25
Semoga saja Peraturan ini dapat di pahami dan diterapkan oleh Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat... Sehingga dapat membuka peluang besar Pemerintah Nagari dapat menjalankannya di Nagarinya.
Deswan Syam
14 Oktober 2024 08:55:13
Kami di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi yang beralamat di Nagari Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso Kabupaten Agam, telah menyiapkan beberapa kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat Desa/Nagari di Wilayah kerja kami. Jika bapak dan ibu berkenan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari, kami siap bekerjasama dengan Pemerintah Nagari Kotio Bangun. Semoga Allah Subhaanahu Wata'ala memudahkan urusan kita...

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Nagari

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:329
    Kemarin:113
    Total Pengunjung:962.520
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.4.1.3
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Nagari

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com