You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Bangun
Desa Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

SOP Uji Konsekuensi PPID

Administrator 05 Februari 2021 Dibaca 859 Kali

Dasar Hukum :

  1. Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Undang - undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Undang - undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  5. Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  6. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  7. Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2012 tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kualifikasi Pelaksana :

  1. Menguasai Tata Pembukuan
  2. Memiliki Pengetahuan Mengenai Pelayanan.

Memiliki Tata Krama.