Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

DAFTAR INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT

24 Agustus 2021 12:20:17  Administrator  438 Kali Dibaca  Keterbukaan Informasi Publik

PPID KOTO BANGUN

Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Setiap Pemerintah Desa wajib menyediakan Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat yang paling sedikit
terdiri atas:

a. Daftar Informasi Publik Desa yang paling sedikit berisi ringkasan isi informasi, pejabat/unit yang menguasai informasi, penanggungjawab pembuatan/penerbitan informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, format informasi yang tersedia, jangka waktu penyimpanan atau masa retensi arsip;


b. informasi tentang Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Badan
Permusyawaratan Desa yang paling sedikit terdiri atas:


1. dokumen pendukung kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan dan/atau keputusan
tersebut;
2. peraturan dan/atau keputusan dari berbagai pihak;
3. risalah rapat dari proses pembentukan peraturan
dan/atau keputusan tersebut;
4. rancangan peraturan dan/atau keputusan tersebut;
5. tahap perumusan peraturan dan/atau keputusan
tersebut; dan
6. peraturan dan/atau keputusan yang telah
diterbitkan.


c. seluruh dokumen Informasi Publik Desa Berkala wajib
disediakan;


d. profil lengkap Kepala Desa dan Perangkat Desa;


e. profil Desa;


f. surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen
pendukungnya;


g. surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya;


h. data perbendaharaan atau inventaris;


i. informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa;


j. berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa;


k. informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya;


l. Informasi Publik Desa lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya;


m. Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Desa;


n. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa; dan


o. Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Desa.

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:201
    Kemarin:406
    Total Pengunjung:914.503
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.212.225
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com