Koto Bangun 2020
KAN terdiri dari beberapa unsur dalam masyarakat adat Minangkabau yaitu:
- Para penghulu atau datuk dari setiap suku
- Manti, berasal dari kalangan intelektual (cerdik pandai)
- Malin, dari kalangan alim ulama
- Dubalang, yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan warga
Unsur-unsur selain penghulu itu disebut sebagai Tungku Tigo Sajarangan dan apabila dimasukkan unsur penghulu maka disebut sebagai Nan Ampek Jinih (Unsur Empat Jenis).
Nagari Koto Bangun sendiri memiliki empat suku ( Suku Nan Ompek ) dan satu suku dipimpin oleh satu Niniak Mamak yaitu ;
- Suku Mandahiliang, dengan Pisoko Yusarlis yang bergelar Datuak Sutan Penghulu dan Soko ; Agusri Malin Kayo, Masriandi Rajo Imbang, serta Hasbi Duko Sinaro.
- Suku Melayu, dengan Pisoko Ifrizon yang bergelar Datuak Rajo Lelo dan Soko ; Kariyal.
- Suku Piliang, dengan Pisoko Darmi yang bergelar Datuak Paduko Rajo dan Soko ; Nizarcan, Abral, serta Eri Nedi. suku piliang juga memiliki Niniak mamak tungkatan : Supriadi/Yandi Dt.Bosa.
- Suku Koto, dengan Pisoko Supriadi yang bergelar Datuak Penghulu Mudo dan Soko ; Nasrul.
Sedangkan untuk Andiko ada 2 suku yaitu :
- Piliang Soni, dengan pisoko : Zainal Gisro Dt.Sutan Lelo dan soko Jufri
- Piliang Bungsu dengan Pisoko : Erman Junaidi Dt. Sindo dengan soko : Azir
Keempat suku ini memiliki satu pemimpin atau pucuak adat yang bernama Yarnedi dengan Gelar Datuak Bandaro dan Soko Pembantu Jawahir
Berikut ini kami sampaikan Struktur Kerapatan Adat Nagari Koto Bangun.