Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

MENGENAL KOPERASI MERAH PUTIH

10 Juni 2025 08:54:58  Administrator  14 Kali Dibaca  BERITA NASIONAL
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaanProgram ini ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia untuk memajukan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Tujuan dan Manfaat Koperasi Merah Putih:
    • Memperkuat Perekonomian Desa:
      Kopdes Merah Putih mendorong pemanfaatan potensi lokal, seperti pertanian, UMKM, dan logistik, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. 
       
  • Meningkatkan Kesejahteraan:
    Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses modal yang lebih mudah, pemasaran produk lokal, dan menciptakan lapangan kerja. 
     
  • Meningkatkan Daya Tawar Pelaku Usaha:
    Kopdes Merah Putih membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam negosiasi dengan pihak lain. 
     
  • Mencegah Praktik Ekonomi yang Merugikan:
    Kopdes Merah Putih membantu masyarakat desa untuk tidak bergantung pada rentenir, tengkulak, atau pinjaman online ilegal. 
     
  • Menekan Inflasi:
    Dengan mengendalikan rantai distribusi dan mempromosikan produk lokal, Kopdes Merah Putih dapat membantu menekan inflasi di tingkat desa. 
     
  • Meningkatkan Inklusi Keuangan:
    Kopdes Merah Putih menyediakan akses ke layanan keuangan yang lebih luas, termasuk simpan pinjam dan produk keuangan lainnya. 
     
Jenis Usaha yang Dapat Dikelola Koperasi Merah Putih:
  • Outlet Gerai Sembako: Menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau. 
     
  • Outlet Obat Murah/Apotek Desa: Memberikan akses ke obat-obatan dengan harga yang terjangkau. 
     
  • Outlet Kantor Koperasi: Menjadi pusat kegiatan koperasi dan layanan administrasi. 
     
  • Unit Simpan Pinjam: Menyediakan layanan simpan pinjam untuk membiayai kegiatan usaha masyarakat. 
     
  • Outlet Klinik Desa: Memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. 
     
  • Outlet Cold Storage/Cold Chain: Menjaga kualitas hasil panen dan produk pertanian. 
     
  • Logistik (Distribusi): Memudahkan distribusi produk lokal ke berbagai tempat. 
     
 
Pembentukan Koperasi Merah Putih:
  • Pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dilakukan melalui beberapa skema, seperti pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif. 
     
  • Pendaftaran Kopdes Merah Putih dapat dilakukan melalui website resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. 
     
  • Pengurus Kopdes Merah Putih harus berasal dari masyarakat desa setempat, memiliki pengetahuan koperasi, keterampilan usaha, dan semangat wirausaha. 
     
  • Pimpinan desa tidak diperkenankan menjadi pengurus Kopdes Merah Putih. 
     
 
Peran Koperasi Merah Putih dalam Pembangunan Ekonomi Desa:
  • Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan. 
     
  • Dengan dukungan yang tepat, Kopdes Merah Putih dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa. 
     
 
Penting untuk dicatat:
  • Dana awal untuk Kopdes Merah Putih bukan dari APBN, tetapi berasal dari pinjaman bank. 
     
  • Pemerintah pusat mensyaratkan pembentukan Kopdes Merah Putih dalam pencairan Dana Desa tahap dua tahun 2025.

Nagari Koto Bangun telah melakukan musnag untuk merancang dan mendirikan Koperasi Merah Putih. Musnag itu sendiri dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025. Pada musnag yang dihadiri oleh seluruh lembaga dan unsur - unsur ketokohan yang ada di Nagari telah terbentuklah Pengawas dan Pengurus dari Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun.

Pengawas Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun ;

  1. Fadli. K, A.Md / Wali Nagari
  2. Sukarman AM. / Ketua Bamus
  3. Monica Sriwahyuni

Pengurus Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun ;

  1. Priska Junita, A.Md.A.B ( Ketua )
  2. Wido Pratama, S.T ( Wakil Ketua Bidang Usaha )
  3. Fahrul Affandy ( Wakil Ketua Bidang Anggota )
  4. Zaren Agustin, A.Md.P ( Sekretaris )
  5. Nindya Nadila Putri, S.Pd ( Bendahara )

Dalam hal ini pengurus ditunjuk oleh anggota yang hadir dan menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun. Adapun kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun.

Koperasi Merah Putih Nagari Koto Bangun memiliki 2 angsuran yaitu ;

1. Angsuran Pokok : Rp 50.000,-

2. Angsuran Wajib : Rp 20.000,- / Bulan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:350
    Kemarin:697
    Total Pengunjung:977.674
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.4
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com