You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Koto Bangun
Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

BESTIE ( BPJS KESEHATAN SELALU DEKAT DIHATI ) HADIR DI KAPUR IX

Administrator 21 Juli 2022 Dibaca 579 Kali

Salah satu yang menjadi permasalahan yang ada dimasyarakat Nagari adalah masalah BPJS Kesehatan, permasalahan ini selalu menjadi salah satu pemicu untuk masyarakat menjadi krisis kepercayaan dengan pemerintahan Nagari, Dengan adanya BPJS Kesehatan gratis ( JKN-KIS ) tentunya akan membantu masyarakat jika semisalkan mengalami urusan yang bersangkutan dengan medis, baik itu sakit, ataupun melahirkan. Akan tetapi disisi lain dengan adanya kebijakan dan kriteria - kriteria dalam pengurusan ini membuat tidak seluruh masyarakat mendapatkan JKN-KIS. Selain itu, beberapa oknum masyarakat juga beranggapan bahwa BPJS ini adalah kewajiban Pemerintah Nagari untuk mengurusnya sehingga masyarakat ini tidak mau berusaha dan terus menekan pemerintah Nagari untuk mengusulkan dan memasukkan mereka yang belum tersentuh oleh JKN-KIS ini. 

Kriteria - kriteria yang harus dipenuhi untuk syarat pengusulan ( KIS ) adalah :

1. Harus memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ), yang memiliki DTKS ini adalah masyarakat yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah (Miskin), setiap Nagari hanya bisa mengusul/mendaftarkan penduduk yang memiliki adminduk di Nagari yang bersangkutan.

2. Memang benar merupakan warga/keluarga yang kurang mampu.

Nagari Koto Bangun sudah berupaya sedemikian rupa agar masyarakat yang dianggap kurang mampu bisa mendapatkan KIS ini, akan tetapi dengan adanya tumpukan data tentunya belum seluruh masyarakat yang didaftarkan sudah menerima KIS tersebut. Adapun proses pengajuan dari pengusulan KIS ini adalah :

1. Penginputan Data dilakukan oleh Nagari ( PSM )

2. Mengadakan musyawarah Nagari penetapan usulan JKN-KIS PBI

3. Input data dari Nagari akan dikirim ke Dinas Sosial dan akan diverifikasi oleh dinas terkait, jangka waktu untuk proses ini tidak bisa dipastikan.

Permasalahan lain menyangkut BPJS Kesehatan ini adalah, adanya penduduk yang sudah menerima Kartu akan tetapi ketika digunakan kartu ini dinyatakan tidak aktif, hal ini bisa saja dikarenakan penduduk yang memegang kartu tersebut telah mengalami perubahan adminduk, ataupun ada data dari penduduk tersebut yang tidak valid, ataupun dikarenakan peralihan status dari Daerah ke Pusat, selain itu ada juga msyarakat yang belum menerima kartu akan tetapi status dari BPJSnya tersebut sudah aktif.

Menyangkut hal tersebut di Kapur IX akan adanya layanan dari BPJS dengan nama BESTIE ( BPJS KESEHATAN SELALU DEKAT DIHATI ). hal ini akan dilaksanakan pada ;

Hari          : Rabu

Tanggal    : 27 Juli 2022

Lokasi      : Kantor Wali Nagari Muaro Paiti

hal yang dilayani adalah;

- Pendaftaran Peserta Baru PBPU/Mandiri

- Pengecekan Status Aktif Peserta JKN-KIS

- Perubahan Data Peserta

- Pencetakan Kartu JKN-KIS

- Registrasi Aplikasi Mobile-JKN

- Informasi dan Layanan Pengaduan JKN-KIS

Penting : Untuk masyarakat harap membaca baik - baik, siapkan adminduk dalam pengurusan nantinya, dan pastikan setiap data anda yang valid.

APBN 2025 Pelaksanaan

APBN 2025 Pendapatan

APBN 2025 Pembelanjaan