Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 08116614411 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! MARI KITA CEGAH PENULARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN MENERAPKAN 5M. JANGAN TAKUT VAKSINASI KARENA TERBUKTI AMAN...! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

Visi dan Misi

04 Maret 2020 08:54:46  Administrator  10.141 Kali Dibaca 

SEPATAH KATA

Puji beserta syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya untuk kita semua sehingga kita bisa melaksanakan pekerjaan yang sangat mulia dan penuh tantangan ini. Sholawat dan salam buat junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW yang sudah meninggalkan 2 petunjuk untuk umatnya yakni Al Qur'an dan Hadits Beliau.

Kami yakin dan percaya untuk membangun Nagari Koto Bangun kita harus mempunyai visi yang jelas dan misi yang terarah dan terprogram. Nagari Koto Bangun dengan jumlah penduduk lebih kuran 3.800 jiwa ini dengan bermacam latar belakang pendidikan dan pekerjaan. Namun kami dari Pemerintah Nagari senantiasa berupaya meningkatkan kwalitas taraf hidup dan upaya peningkatan ekonomi dan sumberdaya manusia. Misi Wali Nagari harus searah dengan misi Kabupaten dan juga misi Presiden, sehingga kebijakan pembangunan tidak banyak mendapat halangan karena kurang sejalan. 

Namun kami yakin visi dan misi kami akan sejalan dan searah dengan pemerintah. Melalui website ini kami berusaha membuat terobosan untuk meningkatkan minat baca/literasi masyarakat. Sebab dijaman yang serba teknologi tinggi dan digital ini kami berusaha membangun manusia yang bergantung pada TIK.

Mudah-mudahan melalui website https://kotobangun-limapuluhkotakab.desa.id masyarakat akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

 

Terimakasih

Wali Nagari Koto Bangun,

YUSARLIS DT. SUTAN PENGHULU

 

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN

VISI

 

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dimaksud dengan visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.

Penyajian visi dan misi ini dalam dokumen perencanaan merupakan implementasi pendekatan politis dalam perencanaan pembangunan daerah disamping pendekatan lainnya, yaitu pendekatan teknokratik, partisipatif, serta atas-bawah dan bawah-atas. Dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan pendekatan politis tersebut adalah menerjemahkan visi dan misi Wali Nagari  terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang selanjutnya dibahas bersama dengan BAMUS.

Berdasarkan peraturan diatas serta dengan mempertimbangan berbagai permasalahan Nagari, tantangan pembangunan yang dihadapi, capaian pembangunan pada akhir periode pembangunan jangka menengah sebelumnya, dan berbagai dokumen terkait lainnya, maka menetapkan Visi, “ Tersedianya Potensi Sumber Daya Manusia, Hasil Bumi dan Sumber Daya Alam Nagari Koto Bangun, Merupakan Faktor Pendukung untuk Mewujudkan “Keadaan dan Keberadaan Koto Bangun menuju Masa Depan yang Lebi baik dan Sejahtera.”    dengan menghayati  makna  Filsafah dan pepatah :

Adat basandi Syara’,  Syara’ basandi Kitabullah,

Syara’ mangato, Adat mamakai”

Musajik Jama’ahnyo rami, balerong saruangpun bapakai.

Pemangku adat adalah amanah,

Pemangku Syara’ merupakan ibadah,

Cadiak Pandai diajak sato.

Alim Ulama suluah bendang dalam nagari

Para Umara kayu gadang di tangah nagari

Rang Mudo parik paga dalam kampuang

Kaum ibu dalam Khazanah bundo kanduang.

Kondisi  nan sabana adat,

Indak lapuak dek hujan , indak lakang dek paneh,

Dianjak indaknyo layua, dibubuik ndaknyo mati

Dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang

Dima tambilang tahantak, disinan tinaman tumbuah

Alam takambang jadikan guru

Cancang tadahek jadi ukie

Suri tauladan dilingkuangan kampuang.

 

Pada Visi Nagari Koto Bangun terdapat 3 (Tiga) kata kunci yaitu Tersedianya Potensi, lebih baik dan Sejahtera,

Tersedianya Potensi adalah Mengelola Sumber daya Manusia dan sumber Daya Alam yang ada di Nagari Koto Bangun agar lebih terkelola dan lebih meningkat.

Lebih Baik adalah Kehidupan yang lebih baik, Lebih layak, lebih maju dan lebih meningkat dari hari, Bulan dan tahun-tahun sebelumnya.

Sejahtera adalah merupakan refleksi dari berkurangnya masyarakat miskin, meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat, meningkatnya kualitas hidup dan lingkungan, serta terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berlandaskan “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

  • MISI

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dimaksud dengan Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Disamping itu, misi juga dapat didefinisikan sebagai komitmen terbaik daerah terhadap stakeholder.

Ada banyak stakeholder pembangunan Nagari, utamanya adalah masyarakat sebagai objek (tujuan) sekaligus subjek (pelaku) pembangunan. Upaya untuk mewujudkan visi menjadi Nagari yang Lebih Baik dan Sejahtera berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. yang telah dirumuskan diatas adalah melalui 6 Misi Pembangunan Nagari  sebagai berikut:

  1. Pembanguan Infrastruktur Nagari terutama jalan kabupaten dan jalan lingkung Nagari yang saat ini masih jauh dari kesempurnaan.
  2. Memfasilitasi investasi Sumber daya manusia baik dirantau maupun dikampung sesuai dengan kebutuhan “HAK DAN KEWAJIBAN” anak Nagari Koto Bangun sebagai swadaya pendamping
  3. Revitalitas potensi hasil bumi dan sumber daya alam dan kepariwisataan di Nagari Koto Bangun agar mengalami perubahan peningkatan dan kemajuan sesuai dinamika modernisasi dan globalisasi dengan menimalisir resiko ekonomi, sosial, budaya, adat dan syara’ anak Nagari Koto Bangun.
  4. Memprioritaskan tugas pokok dan wewenang aparatur penyelenggara pemerintah nagari agar lebih serius memahami, menguasai dan melayani urusan anak nagari sesuai tupoksi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai benmtuk pertanggungjawaban kinerja Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Bendaharawan Nagari, Urusan Pembangunan, Urusan Pembangunan dan urusan Kesejahteraan Masyarakat Nagari Koto Bangun.
  5. Me-motifasi kinerja kepala Jorong sebagai “ representative in Basic level “ ( Ujung  tombak Pelayanan

( Integrited Management  ) merupakan  kunci sukses perubahan Nagari Koto Bangun menuju masa depan yang lebih maju, mandiri dan bersahabat “

dengan mengamalkan makna falsapah dan  pepatah :

Sasuai mangkonyo manjadi,

Saiyo manjadi tuah,

Samufakat manjadi adat,

Adat di isi,  limbago di tuang,

Hak dan kewajiban samo-samo berpeluang.

“Basilang kayu ditungku, disinan api mangkonyo hiduik

Barek samo dipikua, Ringan samo dijinjiang.

Kaluak paku kacang balimbiang,

dijujuang dilenggok – lenggangkan

Dibao anak Lubuak Sao,

Anak dipangku, kamanakan dibimbiang

Urang kampuang dipatenggangkan

Elok nagari jan binaso,

Koto Bangun  aman lagi santoso.

 

Allah SWT. Telah menganjurkan bahwa perlu adanya perubahan agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok semoga lebih baik dari hari ini.   “ Fainnama’al  ‘usri yusra. Innama’al ‘usri yusra. Faiza faraghta fansab. Wa illa rabbika farghab. : Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila telah selesai dari suatu urusan, kerjakanlah dengan sesungguhnya urusan yang lain.

Maka yang menjadi PROGRAM kami adalah :

DISIPLIN dan  PENGELOLAAN TERPADU *  ( Integrited Management  ).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

26 Juli 2021 | 18.045 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Periode 2021 - 2027
10 Maret 2023 | 13.437 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I TAHUN 2023
28 September 2021 | 12.308 Kali
TUPOKSI DAN WEWENANG WALI NAGARI DAN PERANGKAT NAGARI
26 Februari 2021 | 11.633 Kali
BUPATI DAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA RESMI DILANTIK GUBERNUR
04 Maret 2020 | 10.141 Kali
Visi dan Misi
03 Maret 2020 | 9.588 Kali
PAPAN MONOGRAFI DESA
29 Juli 2013 | 9.189 Kali
Profil dan Potensi Nagari

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:292
    Kemarin:536
    Total Pengunjung:739.835
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.147.53
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com