Jakarta, 08/07/2021 Kemenkeu -
Kebijakan terbaru pemerintah terkait Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), 10 juta penerima akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG).
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos Tunai bulan Mei-Juni disalurkan sekaligus, yaitu Rp600 ribu. Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.
Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan untuk penyaluran.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.
Bansos segera dicairkan pada minggu ini, paling lambat pertengahan Juli, agar segera membantu masyarakat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun. Sedangkan untuk 10 juta penerima PKH senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.
Untuk mengecek mandiri, masyarakat penerima BST yang berhak, dapat mengakses : http://cekbansos.kemensos.go.id.
(sumber : kemenkeu )
Bagi masyarakat penerima bantuan, mari manfaatkan bantuan dengan baik dan jangan lupa berbagi dengan saudara yang belum beruntung mendapat bantuan ini. Untuk diketahui bahwa semua Bansos ini adalah murni dari Pemerintah Pusat dan bukan wewenang Pemerintah Nagari atau Pemerintah Daerah. Yang dapat janganlah memanas manasi dan yang belum dapat mohon bersabar.
Untuk Nagari Koto Bangun pada tahap ini mendapat 356 KPM untuk BST dan Bantuan beras. Namun dari undangan yang diterima dari petugas kantor Pos, banyak terdapat perubahan penerima dibanding KPM sebelumnya. Hal ini banyak nenjadi pertanyaan bagi masyarakat. Namun karena ini kebijakan Pemerintah pusat, terpaksa dengan berat hati kepada KPM yang tidak lagi mendapat agar bersabar. (Red)
Abd.Rahman |
---|
30 Desember 2021 14:28:46 alhamdukillah atas bantuannya, walau sy belum dapat berarti bukan rejekinya , kedepannya semoga aku dapat bantuann, aamiin |
Suwendra |
---|
09 November 2021 16:16:44 Yg dapat bantuan cuma pilih2.. Kami sebagai masyarakat kecil..cuma dapat bayang bayangan. Percuma kami bolak balik kekantor lurah..ngabis waktu... |