Muaro Paiti, 10 September 2020
Badan Kerjasama Antar Nagari ( BKAN ) Kapur IX wujudkan impian masyarakat dan UPK DAPM Kapur IX untuk memiliki gedung/kantor sendiri. Terletak diatas tanah yang berukuran 2000 m2 akhirnya pembangunan kantor UPK DAPM Batang Kapur dimulai pelaksanaannya. ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Camat Kapur IX Bapak Ferry Aryantoni,S.STP.M.Si bersama dengan Forkopimca yang diwakili oleh Danramil Kapur IX serta Ketua BKAN Kapur IX Bapak Yusarlis Dt. Sutan Penghulu dan juga Ketua Badan Pengawas UPK DAPM Bapak Rajab.Dt. Bosa. Hadir dalam kesempatan ini Forkopimca, BKAN/ Wali Nagari se Kapur IX, BP / BAMUS se Kapur IX, Personal UPK dan undangan lainnya.
Dalam sambutan pembukaan Camat Kapur IX menyampaikan harapannya kepada BKAN dan UPK bahwa pembangunan gedung ini adalah impian kita semua sejak lama, Alhamduliilah saat ini sudah terwujud. Tentu dengan terwujudnya pembangunan kantor ini, kita semua harus memikirkan pengembangan usaha dari UPK itu sendiri. Jangan hanya terpaku pada satu kegiatan saja ( SPP ), tapi cobalah berinovasi dan mencari terobosan baru agar UPK bisa berkembang pesat dengan berbagai unit-unit usaha. Camat juga mengapresiasi kinerja BKAN yang sudah berusaha semaksimal mungkin agar kantor UPK bisa terwujud.
Selanjutnya Ketua BKAN Kapur IX Bapak Yusarlis Dt. Sutan Penghulu menyampaikan bahwa latar belakang pembangunan kantor UPK ini diawali rasa prihatin melihat UPK yang merupakan Lembaga keuangan terbesar di Kapur IX ini diluar Bank Konvensional, tapi tidak memiliki Kantor sendiri. Beberapa tahun menumpang di Kawasan Kantor Camat, namun sejak 3 tahun terakhir terpaksa ngontrak ruko karena gedung pinjaman dipakai untuk UPT Pemadam Kebakaran. dari situlah rasa ingin mewujudkan adanya kantor sendiri semakin terasa, sehingga pada hari ini terwujud dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama pembangunan gedung UPK ini. Pada tahun 2014 sudah direncanakan pembangunannya namun baru terealisasi sekarang. Semua ini disebabkan karena masalah Tanah. Gedung ini dibangun diatas tanah seluas 2000 m2 yang dibeli sebanyak Rp 160.000.000 ( Seratus Enam Puluh Juta Rupiah ). Sedangkan untuk biaya pembangunan sebanyak Rp 434.000.000 ( Empat Ratus Tiga Puluh Empat Juta Rupiah ) yang diambil dari Dana Pembangunan UPK. Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan informasi kepada publik tentang penggunaan dana pembangunan sehingga gedung ini kita harapkan bisa dipergunakan pada akhir 2020 ini. Mari kita bersama-sama mengawasi pembangunan ini karena ini milik kita bersama.
Begitu juga Ketua BP dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Badan Pengawas perlu adanya keterbukaan antara BKAN< UPK>
Diakhiri dengan Peletakan batu pertama oleh Camat, Danramil, BKAN dan BP UPK dan juga maka siang bersama. (red)