Koto Bangun,18 Februari 2022
Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak tahun 2022 untu Nagari Koto Bangun sudah dimulai oleh Bamus Nagari Koto Bangun dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 130 tahun 2021 dan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan Panitia Pilwana Koto Bangun. Hadir dalam kegiatan ini Bamus Koto Bangun, Wali Nagari Koto Bangun dan Perangkat, LPM, KAN dan Niniak Mamak, MUNA, UPZ, Ketua pemuda, Ketua PKK dan tokoh masyarakat utusan 3 jorong masing-masing 5 orang. Sidang dibuka oleh Ketua Bamus Koto Bangun H. Sukarman AM dan menyampaikan beberapa hal terkait aturan Pembentukan Panitia Pilwana.
Sesuai dengan Perbup No. 130 Pasal 10 ayat 2 bahwa dinyatakan Panitia Pilwana terdiri dari 5 orang yang terdiri dari 3 unsur yakni Perangkat Nagari, Utusan Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh masyarakat. Maka setelah diadakan musyawarah maka terpilih sebagai Panitia Pilwana Koto Bangun yaitu :
Struktur Organisasi Panitia Pilwana Koto Bangun :
Semoga dengan terpilihnya kepanitiaan Pilwana Koto Bangun ini secara musyawarah mufakat, diharapkan Pilwana Koto Bangun berjalan baik dan lancar. Panitia terpilih harus menjaga netralitas dan patuh kepada Peraturan dan Tata Tertib yang dibuat. ( Admin )
idesril |
---|
23 Februari 2022 13:43:42 mantap, pemilihan adalah proses demokrasi, bukan sebuah kompetisi yang membuat kita terpecah belah tapi meruakan dinamika dalam kehidupan dan perbedaanlah yang membuat kita bersatu. salam dari rantau. |