You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Bangun
Desa Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

MASYARAKAT BANYAK YANG BELUM PEREKAMAN ADA 3 OPSI YANG BISA DIAMBIL

Administrator 10 Februari 2023 Dibaca 352 Kali

Sehubungan dengan surat yang dilayangkan oleh  SEKRETARIAT DAERAH NOMOR : 470/84/DKPS-LK/I/2023 tentang penyampaian data penduduk potensial pemilih pemilu ( DP4 ) untuk pemilu tahun 2024 yang belum melakukan perekaman biometrik. Yang mana Nagari Koto Bangun memiliki sekitar 119 penduduk yang per tanggal 14 Februari 2024 sudah memenuhi kriteria untuk menggunakan hak suaranya. Kreteria antara lain ;

1. WNI berusia 17 tahun, dihitung sampai hari-H pemilu

2. Sudah Menikah dan/atau sudah pernah menikah

3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri

Untuk itu dianjurkan kepada seluruh masyarakat Nagari Koto Bangun yang belum melakukan perekaman diharapkan bisa malakukan perekaman segera. Masyarakat yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman, akan tetapi KTP-EL akan dicetak waktu usia sudah sampai 17 tahun. Menyikapi kondisi tersebut Nagari sudah berusaha melakukan koordinasi dengan DISDUKCAPIL Lima Puluh Kota, yang mana koordinasi ini melahirkan 3 opsi untuk masyarakat yang akan melakukan perekaman, opsi tersebut adalah;

1. Masyarakat lansung datang ke Disdukcapil Lima Puluh Kota

2. Masyarakat bisa menumpang melakukan perekaman di Kantor Camat Kecamatan Pangkalan

3. Akan diadakan layanan jemput bola oleh Disdukcapil Lima Puluh Kota di Nagari Koto Bangun tetapi jadwal masih di atur oleh Disdukcapil.

Untuk perekaman sendiri masyarakat hanya perlu membawa Fotokopi KK dan Fotokopi Ijazah terakhir.

AYO DISIPLIN ADMINDUK DEMI MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK

Catt : Bagi masyarakat yang belum sinkron data pendidikan di KK dengan Ijazah terakhir dianjurkan untuk memperbaharui KK terlebih dahulu.

Data yang penduduk yang belum perekaman bisa di Download pada file PDF yang telah dilampirkan dibawah ini :