Koto Bangun, 23 Januari 2021
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia kembali mengeluarkan Perluasan PKH untuk 10 juta calon KPM PKH . Sedangkan untuk Kecamatan Kapur IX adalah sebanyak 326 Calon KPM baru dengan rincian :
Namun Pemerintah Nagari harus melakukan Validasi data untuk memastikan bahwa dari 74 nama yang dirilis oleh Kemensos adalah calon penerima yang memenuhi kritaria yaitu :
Setelah dilakukan validasi data sesuai kriteria diatas maka untuk Nagari Koto Bangun hanya lolos 63 KPM. Sedangkan yang 11 KPM yang lain tidak memenuhi kriteria.
Dalam acara sosialisasi, Wali Nagari Koto Bangun menyampaikan bahwa seluruh KPM yang hari ini dinyatakan lolos, namun kita masih menunggu hasil validasi tingkat Kabupaten dan tingkat pusat. Artinya ke 63 calon KPM ini belum tentu lolos semuanya. Selalin itu Wali Nagari berpesan bahwa KPM yang baru masuk ini harus bisa menahan diri untuk tidak membuat kecemburuan kepada keluarga yang belum beruntung. Juga kalau nanti sudah dinyatakan lolos agar mempergunakan bantuan sesuai peruntukannya yaitu untuk peningkatan gizi keluarga dan juga untuk biaya anak sekolah. Kami tidak ingin lagi mendengar laporan fihak sekolah bahwa anggota PKH menunggak uang kewajiban sekolah. Sekaligus rejeki yang diterima saat ini bukanlah berkat jasa Wali Nagari atau perangkat nagari namun lebih kepada karena rezaki bapak ibu, ujar Wali Nagari. Yang paling penting untuk dicatat bahwa semua nama yang keluar ini adalah murni dikeluarkan oleh Kemensos bukan orang pilihan Wali Nagari maupun Perangkat Nagari, pungkas Wali Nagari.
Tujuan akhir program PKH adalah mengentaskan kemiskinan, pemerataan ekonomi dan mudah- mudahan 3 - 4 tahun kedepan seluruh KPM sudah mempunyai kehidupan yang layak dan tidak lagi menggantungkan hidup dari bantuan Pemerintah. Red
Anda perlu tau dan wajib tau..!