Koto Bangun, 03 September 2020
Musyawarah Perencanaan Pengunan ( Musrenbang ) adalah sebuah tahapan dalam masa perencanaan Pembangunan di Nagari. Seperti diamanatkan oleh Permendagri nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa tertuang dalam Pasal 46 yang berbunyi bahwa : KEPALA DESA/ WALI NAGARI MENYELENGGARAKAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA YANG DIADAKAN UNTUK MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN RKP DESA.
MUSRENBANG DESA DIIKUTI OLEH BAMUS NAGARI, LPM DAN UNSUR MASYARAKAT YAITU :
1.TOKOH ADAT
2.TOKOH AGAMA
3.TOKOH MASYARAKAT
4.TOKOH PENDIDIKAN dan KESEHATAN
5.PERWAKILAN KELOMPOK TANI, NELAYAN,PERAJIN, PEREMPUAN, PEMERHATI ANAK DAN UTUSAN KELUARGA KURANG MAMPU.
Maka dalam mewujudkan amanat Permendagri tersebut Pemerintah Nagari Koto Bangun sudah melaksanakan semua tahapan perencanaan Pembangunan yang ditutup dengan Musrenbang Nagari Koto Bangun dalam rangka menyepakati RKP Nagari Koto Bangun Tahun 2021 dan DU-RKP Nagari Koto Bangun Tahun 2022 yang sudah disusun oleh Tim Penyusun RKP yang sudah diverifikasi oleh tim Verifikasi untuk diserahkan kepada Wali Nagari. Tahapan yang dilalui adalah dimana diawali dengan Musyawarah Jorong, Musnag Penyusunan RKP, Musnagsus/Rembuk Stunting dan juga rapat-rapat kerja antar tim sehingga terwujudlah perencanaan Pembangunan yang partisipatif tanpa mengedepankan ego sektoral dan ego kelompok.Acara Pembukaaan Musrenbang ini juga bisa diikuti oleh seluruh masyarakat melalui Siaran Langsung Facebook Wali Nagari dengan link. https://web.facebook.com/Yoesar/videos/10207496984058446/
Dalam sambutan Pembukaan Wali Nagari Koto Bangun Bapak Yusarlis Dt, Sutan Penghulu menyampaikan akan pentingnya pelaksanaan Musrenbang Nagari yang Partisipatif. Karena bagaimanapun juga semua yang diundang dalam Musrenbang ini adalah mewakili seluruh masyarakat Koto Bangun. tentu kami harapkan kita semua mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan jangan malu untuk menyampaikan pendapat dan hak anda untuk berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Wali Nagari mengucapkan terimakasih kepada semua undangan yang cukup tinggi tingkat kehadirannya demi merencanakan pembangunan untuk masyarakat Koto Bangun.
Hadir pula dalam kesempatan ini Camat Kapur IX Bapak Ferry Aryantoni,S.STP.M.Si. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari Sudah melaksanakan tahapan perencanaan Pembangunan Nagari dengan baik dan juga mengapresiasi tingkat kehadiran masyarakat yang cukup tinggi demi mewujudkan keputusan yang sifatnya bersama sehingga nanti hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat banyak.
Dilajnjutkan sambutan Ketua BAMUS Nagari Bapak Sukarman, AM yang juga menyampaikan bahwa atas nama perwakilan masyarakat yang juga mengamini apa yang disampaikan oleh Wali Nagari dan Camat dimana beliau berharap bahwa musyawarah ini adalah menetapkan kegiatan prioritas dan diharapkan jangan ada lagi perubahan ditengah jalan karena kita semua sudah menetapkan.
Seterusnya Ketua LPM Nagari Koto Bangun Bapak Purwanto memimpin musyawarah Pembahasan dan penetapan Kegiatan Prioritas dan Pmilihan Delegasi Nagari sebanyak 7 orang untuk Musrenbang Kecamatan. Dalam Musyawarah ini banyak sekali tanggapan dan usulan yang disampaikan oleh peserta termasuk Ketua KAN Nagari Koto Bangun Bapak Yarnedi Dt. Bandaro. Beliau berharap adanya Sosialisasi tentang Hukum untuk Ninik Mamak Nagari. Sebab Rata-rata Ninik Mamak hanya mengerti hukum adat tapi buta dengan hukum positif. sehingga sering terjadi dalam pengambilan keputusan ninik mamak banyak yang bertentangan dengan hukum positif. Beliau juga mengkritisi masalah Kartu Tani yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang mana jika hendak berbelanja pupupk subsidi harus mengisi rekening dulu. sedangkan Bank penyelenggara jauh dari nagari sehingga rasanya seakan tidak ada gunanya bagi petani. Beliau berharap semoga persoalan yang dihadapi petani lebih diringankan bukan malah diberatkan.
akhirnya tepat pada pukul 12:00 WIB Wali Nagari Menutup Musrenbang dengan harapan nanti disaat pelaksanaan pembangunan peran serta masyarakat dalam mengawasi sangat diharapkan agar semua ketimpangan yang terjadi disaat pelaksanaan bisa diminimalisir.Jadilah masyarakat yang arif tapi kritis. sampaikan kepada kami atau Bamus jika ada penyelewengan. sehingga tercapai Pemerintah yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan.(Lodi.red)