Koto Bangun, 29 Juli 2021
Koto Bangun segera launching program layanan mandiri Nagori Codiek. Layanan berbasis online ini bisa diakses melalui android maupun pc/laptop. Demikian penuturan Wali Nagari Koto Bangun Yusarlis,Dt.Sutan Penghulu dalam acara sosialisasi dan simulasi bersama Kadisduk Capil Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekdis Dukcapil Ibu Reno, Kadisduk Capil Kabupaten Padang Pariaman yang juga Ketua Umum Forum Dukcapil Sumatera Barat dan KadisDukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota Ibu Ir. Refilza.
Dalam sambutannya Ibu Refilza menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan luncurkan layanan mandiri Koto Bangun ini. Nagari Koto Bangun akan kami jadikan pilot project layanan Adminduk berbasis online di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sehingga di tahun 2022 diharapkan 70 persen dari 79 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah melaksanakan layanan ini. Sebab dengan layanan online akan bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan adminduk. Kami akan mendukung penuh upaya Nagari Koto Bangun ini karena juga sudah membantu Disdukcapil dalam melayani masyarakat.
Senada dengan ibu Refilza, Sekdis Dukcapil Provinsi Sumatera Barat ibu Reno menyampaikan bahwa dukungan penuh juga akan diberikan buat semua Nagari yang mau berinovasi dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat. Jangan segan-segan berinovasi dan mencontoh Kabupaten Padang Pariaman yang sudah melaksanakan layanan mandiri melalui aplikasi disdukceria. 100 persen dari 103 Nagari di Padang Pariaman sudah melaksanakan yang didukung oleh Kadisduk Capilnya.
Ketua Umum Forum Dukcapil Provinsi Sumatera Barat sekaligus Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman bapak Muhammad Fadhly, berbagi ilmu yang sudah beliau terapkan di Padang Pariaman. Berbagai inovasi di bidang pelayanan sudah beliau lakukan, diantaranya DisdukCeria yaitu layanan berbasis online ini sangat pesat perkembangannya dan sangat diminati oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga sudah dikembangkan aplikasi nikah SIPAKEM bekerjasama dengan Kemenag. Aplikasi ini bermanfaat dimana begitu surat nikah dikeluarkan, kartu keluarga sang pengantin langsung jadi. Begitu pula kartu keluarga keluarga asal. Untuk pengiriman dokumen dilakukan dengan dua cara yaitu melalui Pos dan juga melalui kurir Ajek. Pria asli Simpang Sugiran Kecamatan Guguak ini bertutur, Kami yakin dan percaya Koto Bangun bisa melakukan ini karena semangat dan Wali Nagarinya yang melek teknologi, pungkas Fadhly.
Kegiatan diakhiri dengan simulasi layanan antara operator nagari dengan Disdukcapil. Alhamdulillah simulasi berjalan dengan lancar dan secepatnya sudah bisa dilaksanakan. Semoga berguna untuk masyarakat Koto Bangun dan Lima Puluh Kota. (Fajar)