Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 08116614411 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! MARI KITA CEGAH PENULARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN MENERAPKAN 5M. JANGAN TAKUT VAKSINASI KARENA TERBUKTI AMAN...! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

PELATIHAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK PKK

29 September 2020 09:33:47  Administrator  768 Kali Dibaca  Program Kerja

Koto Bangun, 28 September 2020

Permendesa PDTT 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diterbitkan Kementerian Desa dalam rangka menyikapi Pandemi COVID-19 di tahun 2020. Desa mengalami banyak perubahan sikap dan suasana sehungan dengan banyaknya masyarakat yang harus tetap sehat, terhindar dari wabah, dan tetap bekerja menghasilkan nafkah untuk keluarga.

Desa dimana adalah tempat tinggal orang tua, sanak saudara, handai taulan hingga penjaga tradisi nusantara yang beraneka ragam. Menjadi tujuan ketika ada perayaan hari raya ataupun hari libur untuk mengunjungi orang tua, sanak saudara, handai taulan hingga ziarah ke makam kakek nenek ataupun para sesepuh. Desa adalah ibu dari bangsa ini.

Permendesa PDTT 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 berupaya mengusahakan hal terbaik bagi warga dan Pemerintah Desa. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang. Penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, berdasarkan UU tersebut.

Permendesa PDTT 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 memiliki lampiran yang isinya adalah Sistematika contoh-contoh Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Sistematika contoh-contoh Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 tersebut adalah:

  1. Pelaksanaan Pembangunan Desa Dengan Pola Padat Karya Tunai Desa
  2. Pencegahan Kekurangan Gizi Kronis (stunting)
  3. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI)
  4. Pelaksanaan Keamanan Pangan di Desa
  5. Pelayanan Pendidikan Bagi Anak
  6. Pengembangan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
  7. Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
 
  1. Pembelajaran dan Pelatihan Kerja
  2. Pengembangan Desa Inklusi
  3. Pengembangan Produk Unggulan Desa / Kawasan Perdesaan
  4. Pembentukan dan Pengembangan Bumdesa / Bumdesa Bersama
  5. Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Desa
  6. Pembangunan Embung Desa Terpadu
  7. Pengembangan Desa Wisata
  8. Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
  9. Pengendalian Perubahan Iklim Melalui Mitigasi dan Adaptasi
  10. Pencegahan dan Penanganan Bencana Alam dan/atau Nonalam
  11. Kegiatan Tanggap Darurat Bencana Alam dan/atau Nonalam
  12. Sistem Informasi Desa
  13. Pengembangan Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa
  14. Pemberdayaan Hukum di Desa

Berdasarkan hal diatas, maka Pemerintah Nagari Koto Bangun berupaya mengimplementasikan beberapa Prioritas yaitu dibidang Pemberdayaan masyarakat dengan Mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Tanah Pekarangan dengan tujuan yaitu menuju keluarga tahan pangan. Ketahanan Pangan sangat dibutuhkan oleh masyarakat walaupun tanpa bantuan Pemerintah. BLT yang masyarakat terima hanyalah sekedar membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid 19. namun pada intinya masyarakat harus berusaha sendiri agar pangan keluarga terpenuhi. Agar kebutuhan sehari-hari seperti sayur mayur dan palawija bisa teratasi. Juga sekaligus bisa mencegah Stunting pada anak 0-5 tahun atau pada masa emas 1000 hari kehidupan.

Diharapkan kegiatan ini bermanfaat untuk semua masyarakat melalui kelompok Dasa Wisma yang dibina oleh TP PKK Koto Bangun sehingga masyarakat akan siap menghadapi gelombang kemerosotan ekonomi di Negara kita.

Hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kecamatan Kapur IX Ibu Nisrayadi, Danramil Kapur IX, PPL Koto Bangun dan Narasumber Bapak Sukiman.red

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

26 Juli 2021 | 18.026 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Periode 2021 - 2027
10 Maret 2023 | 13.428 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I TAHUN 2023
28 September 2021 | 12.236 Kali
TUPOKSI DAN WEWENANG WALI NAGARI DAN PERANGKAT NAGARI
26 Februari 2021 | 11.615 Kali
BUPATI DAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA RESMI DILANTIK GUBERNUR
04 Maret 2020 | 10.137 Kali
Visi dan Misi
03 Maret 2020 | 9.550 Kali
PAPAN MONOGRAFI DESA
29 Juli 2013 | 9.186 Kali
Profil dan Potensi Nagari

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:196
    Kemarin:746
    Total Pengunjung:737.619
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.19.31.73
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com