You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Bangun
Desa Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

SURAT EDARAN DISDUKCAPIL TENTANG PERCEPATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Administrator 24 Februari 2022 Dibaca 1.134 Kali

Koto Bangun, 24 Februari 2022

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0-18 Tahun, terkait pencapaian target Renstra Dirjend Dukcapil Kemendagri untuk Akta Kelahiran Tahun 2022 sebesar 97%.

sehubungan dengan hal tersebut di atas, Basis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2021 bahwa anak umur 0-18 tahun yang belum memiliki Akta Kelahiran berjumlah 7.649 orang yang tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan ini merupakan target sasaran kita membuat Akta Kelahiran.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh Masyarakat Nagari Koto Bangun agar segera melakukan pengurusan Akta Kelahiran anak-anaknya ke-Kantor wali Nagari Koto Bangun dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. Mengisi Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/ Rumah sakit Bersalin
  3. Foto copy buku nikah/ kutipan akta perkawinan
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Foto Copy KTP Orang tua.

Persyaratan dimasukkan dalam map warna kuning, dan melakukan pendaftaran online melalui link : https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id dengan persyaratan yang discan/difoto bahan asli. Atau bagi yang belum memiliki HP android silakan datang kekantor Wali Nagari Koto Bangun dan anda akan dibantu langsung oleh operator nagari dengan ramah dan yang perlu diingat bahwa apapun urusan surat menyurat tidak dikenakan biaya apapun juga. (admin)