Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 08116614411 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! MARI KITA CEGAH PENULARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN MENERAPKAN 5M. JANGAN TAKUT VAKSINASI KARENA TERBUKTI AMAN...! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI yang DIKECUALIKAN

05 Februari 2021 13:00:46  Administrator  906 Kali Dibaca  Keterbukaan Informasi Publik

Dasar Hukum :

  1. Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Undang - undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan informasi publik.
  3. Undang - undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.
  5. Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika nomor 10 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan komunikasi dan informatika.
  6. Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.
  7. Peraturan komisi informasi republik Indonesia nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.

Kualifikasi Pelaksana :

  1. Melakukan pelayanan publik
  2. Memahami Pendokumentasian, kearsipan dan pengelolaan informasi.
  3. Memahami teknologi informasi.

Download Lampiran:
SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI yang DIKECUALIKAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

26 Juli 2021 | 17.922 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Periode 2021 - 2027
10 Maret 2023 | 13.280 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I TAHUN 2023
28 September 2021 | 11.966 Kali
TUPOKSI DAN WEWENANG WALI NAGARI DAN PERANGKAT NAGARI
26 Februari 2021 | 11.378 Kali
BUPATI DAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA RESMI DILANTIK GUBERNUR
04 Maret 2020 | 10.105 Kali
Visi dan Misi
03 Maret 2020 | 9.376 Kali
PAPAN MONOGRAFI DESA
29 Juli 2013 | 9.152 Kali
Profil dan Potensi Nagari

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:332
    Kemarin:716
    Total Pengunjung:720.078
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.204.196.161
    Browser:Tidak ditemukan

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com