Sebagian besar Pemohon yang melakukan perekaman KTP-EL pada Layanan Jemput Bola Disdukcapil Lima Puluh kota yang diadakan di Nagari Koto Bangun beberapa waktu yang lalu sudah bisa mendapatkan dan mengambil KTP-EL nya. Adapun sebagian lainnya beleum selesai dikarenakan beberapa hal, antara lain ;
1. Ada beberapa orang dari pemohon harus melakukan perbaharuan KK baru KTP-EL bisa dicetak, hal ini dikarenakan pemohon sudah tidak sekolah dan belum terjadi perubahan status pekerjaan dari pemohon yang bersangkutan.
2. Sebagian pemohon yang melakukan perekaman kemarin belum memiliki usia 17 tahun, sehingga pencetakan KTP-EL mereka akan dilakukan pada saat usia pemohon mencapai 17 tahun.
Sekretaris Nagari Lodi Hendrayani juga mengatakan " Ada juga kasus KTP-EL tersebut sudah di ambil oleh pemohon, akan tetapi tidak mengkonfirmasi kepada kita pihak Nagari ". Bagi msyarakat Koto Bangun yang sekiranya pernah atau melakukan permohonan online lewat Nagari kalau sekiranya permohonan ini sudah dijemput lansung, mohon konfirmasi dengan pihak Nagari, sehingga tidak membuat bingung atau salah informasi.
Untuk masyarakat yang melakukan perekaman pada saat Layanan Jemput Bola Disdukcapil dan disuruh melakukan perbaikan KK setelahnya, harap memperbaiki KKnya segera bagi yang belum melakukan, dan bagi yang sudah melakukan harap untuk menyerahkan fotokopi KK sehingga nanti Nagari bisa mengkorfirmasi untuk pencetakan KTP-ELnya. " opsinya kita tanyakan dulu ke orang capilnya, jika konfirmasi bisa lewat nagari, maka nagari yang akan menjemput KTP-EL yang belum dicetak, tapi jika mengharuskan yang bersangkutan datang, maka pemohon harus datang lansung ke kantor Capil Kabupaten " pungkas Kaur TU dan Umum. Jadi semoga masyarakat memperhatikan dengan seksama, bukan berarti Nagari membeda - bedakan mana masyarakat yang selesai dahulu. (admin)