You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Koto Bangun
Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

PERMENDAGRI NO. 110 TAHUN 2016 Tentang BPD/ BAMUS

Administrator 05 Desember 2020 Dibaca 1.829 Kali

Peemendagri Nomor 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa/ BAMUS

 

Anda perlu tau dan wajib tau

 

Download file berikut ini..

"Tanggapan dan pertanyaannya sangat bagus Bapak Zefanya.Frangklin. Jawabannya adalah : Panitia Pemilihan Anggota BAMUS adalah kelompok kerja yang beranggotakan paling banyak 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur perangkat Nagari paling banyak 3 (tiga) orang dan unsur masyarakat paling banyak 8 (delapan) orang yang merupakan wakil dari wilayah pemilihan ditetapkan dengan Keputusan Wali Nagari. untuk lebih jelas silakan baca juga : https://kotobangun-limapuluhkotakab.desa.id/artikel/2021/2/1/juknis-pemilihan-bamus
Nagari Koto Bangun 25 November 2021
"Mohon perjelaskan ttg panitia pemiliha anggota bamuskam/dengan nama lain agar lebih jelas dan bisa di pahami,pertanyaan:apakah bisa dari aparat desa dan atau bamuskam yg aktif atau gimana tlng berikan tanggapan..sekian
Zefanya.frangklin 24 November 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

APBN 2025 Pendapatan

APBN 2025 Pembelanjaan