Koto Bangun, 06 Oktober 2020
Pemerintah Nagari Koto Bangun kembali merealisasikan penyerahan BLT Dana Desa Fase dua ( Bulan Juli- Oktober ) untuk 12 KPM dengan Dana sebesar 300.000 /bulan. Total Dana yang direalisasikan sebesar Rp 10.800.000 ,-. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Kantor Nagari Koto Bangun.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kapur IX Bapak Ferry Aryantoni,S.STP.M.Si, Koramil Kapur IX, Polsek Kapur IX, PD/PLD Kapur IX, Ketua BAMUS Koto Bangun dan LPM Koto Bangun.
Kategori/ kriteria penerima BLD DD Fase ini sesuai dengan yang diamanatkan Permendes no. 13 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan juga berdasarkan Musyawarah Nagari yang dilaksanakan BAMUS nagari pada tanggal 31 Agustus 2020 dan diputuskan melalui SK Wali Nagari Nomor 39 dan Peraturan Wali Nagari Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Penjabaran APBNagari tahun 2020. Maka diputuskan kriterianya yaitu " Penerima BLT DD Fase II adalah Keluarga yang menyandang penyakit Menahun/ kronis" dimana KPM tersebut orang yang belum pernah menerima bantuan apapun dan atau penerima BLT DD Fase I yang berpenyakit Kronis. Red
Nama-nama penerima bisa download dengan cara klik dokumen dibawah ini
Download Lampiran:
DATA PENERIMA BLT DD FASE II