Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

Artikel

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Lima Puluh Kota di Nagari Koto Bangun

29 September 2021 09:53:11  Administrator  422 Kali Dibaca  Berita Nagari

Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen yang sangat penting bagi masing - masing penduduk, selain menunjukkan bahwasanya penduduk tersebut memang terdaftar sebagai penduduk Republik Indonesia, KTP ini juga merupakan tanda pengenal yang bisa membantu dalam setiap urusan dikehidupan sehari - hari. Bahkan dalam kasus - kasus tertentu, KTP bahkan menjadi syarat untuk masyarakat melakukan sebuah kegiatan atau permohonan.

Mengacu akan pentingnya Kartu Tanda Penduduk ini pemerintah Nagari tidak bosan - bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlambat atau memang memprioritaskan jika sekiranya seorang masyarakat tersebut memang butuh atau sudah wajib untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Tersebut. Akan tetapi ada saja yang menjadi kendala dalam melakukan perekaman untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk tersebut. Misalkan ; adanya masyarakat yang tidak tahu menahu akan pentingnya Kartu Tanda Penduduk tersebut sehingga acuh tak acuh saja, ketika nanti ada urusan yang sudah mewajibkan mempunyai Kartu Tanda Penduduk mereka baru kalang - kabut mengurusnya. Disisi lain mungkin pengurusan yang tergolong sulit dikarenakan jarak antara wilayah penduduk terbilang jauh dengan kantor disdukcapil kabupaten, adapun kecamatan yang membantu terkendala dengan mesin perekaman yang bermasalah dan rusak.

Nagari Koto Bangun merupakan satu dari sekian Nagari di Lima Puluh Kota yang memiliki masalah dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini. Dikarenakan Memang jarak Nagari Koto Bangun dengan Kantor Disdukcapil memang jauh dan membutuhkan biaya yang lumayan besar mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terjadi sekarang. Karena hal itulah banyak masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk sekalipun mereka sudah wajib untuk memilikinya. Melihat hal tersebut Kantor Disdukcapil Lima Puluh Kota Melakukan Layanan Jemput Bola, yaitunya pegawai kantor disdukcail yang datang lansung ke Nagari Koto Bangun. Layanan ini akan dilaksanakan Kamis / 30 September 2021 di halaman kantor Wali Nagari Koto Bangun.

Semoga dengan adanya layanan seperti ini masyarakat Koto Bangun yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk bisa memilikinya dan pengurusannya juga tidak perlu ke kantor Disdukcapil. (red)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Arsip Artikel

Sinergi Program

LAYANAN MANDIRI KEMENKEU SMART DUKCAPIL
KEMENDAGRI KEMENSOS BPJS
PPID 50 KOTA INFO COVID KOMINFO
Lapor SPT Tahunan

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.154
    Kemarin:817
    Total Pengunjung:884.976
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.226.251.26
    Browser:Mozilla 5.0

Wilayah Nagari

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong I Nagari Koto Bangun
Nagari : Koto Bangun
Kecamatan : Kapur IX
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26273
Telepon : 081365085130
Email : nagarikotobangun2002@gmail.com