Muaro Paiti, 25 Mei 2021
Pada Hari Selasa 25 Mei 2021 Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Camat Kapur IX Ferry Aryantoni, S.STP.M.Si melaksanakan Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Bamus Nagari di UDKP Kecamatan Kapur IX. Dalam acara pelantikan ini baru bisa dilaksanakan untuk 3 nagari yaitu Nagari Koto Bangun, Galugua dan Sialang. 4 Nagari lain yaitu Muaro Paiti, Lubuak Alai, Koto Lamo dan Durian Tinggi akan segera menyusul dilantik, karena saat ini masih terkendala SK Bupati yang belum sampai ke Kecamatan.
Untuk Nagari Koto Bangun pelantikan Bamus dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Lima Puluh Kota Nomor 184 Tahun 2021 tertanggal 28 April 2021 dimana beranggotakan 5 orang terpilih sebagai anggota Bamus Nagari Koto Bangun periode 2021 - 2027 dengan data sebagai berikut :
Dalam sambutannya Camat Kapur IX menyampaikan harapan dan arahannya kepada seluruh Anggota Bamus yang dilantik dimana anggota Bamus harus taat dan patuh kepada aturan yang berlaku. Bamus adalah Mitra Wali Nagari dalam melaksanakan pembangunan di Nagari bukan musuh yang kerjanya mencari-cari kesalahan Wali Nagari. Tugas pokok dan fungsi Bamus sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Setiap kebijakan pembangunan maupun penggunaan Dana Nagari Bamus harus terlibat dan menandatangani. Kalau ada Wali Nagari yang bermasalah dengan fihak hukum artinya Bamus tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Semoga dengan dilantiknya Anggota Bamus Baru ini suasana kerja dan hubungan Bamus dengan Wali Nagari terjalin erat dan harmonis sehingga Pembangunan Nagari tidak terganggu dan energi kita tidak terkuras hanya untuk menyelesaikan hal-hal yang mungkin sepele. ujar Camat.
Insya Allah untuk serah terima jabatan anggota Bamus Nagari Koto Bangun akan dilaksanakan hari Jum'at 28 Mei 2021 di Kantor Nagari Koto Bangun, sebut Wali Nagari Koto Bangun Yusarlis Dt. sutan Penghulu. Serah terima Jabatan Anggota Bamus dilaksanakan agar Bamus baru bisa segera melaksanakan tugasnya sebagai mitra Wali Nagari. Beberapa tugas berat yang harus dilaksanakan secepatnya yaitu musyawarah penetapan Struktur Organisasi Bamus, Musyawarah jorong dan musrenbang nagari Koto Bangun untuk RKP/DU-RKP Nagari Koto Bangun 2022 /2023 dan sudah barang tentu harus segera membuat Tata Tertib Bamus agar ada aturan yang mengatur Kegiatan Bamus itu sendiri, pungkas Wali Nagari. Red
ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!