You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Bangun
Desa Koto Bangun

Kec. Kapur IX, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat datang di Website Resmi Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX KOTO BANGUN MEMBANGUN DENGAN HATI NURANI MARI BERSAMA KITA KAWAL PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI NAGARI KOTO BANGUN. JIKA ANDA MENEMUKAN KECURANGAN SEGERA LAPORKAN KEPADA WALI NAGARI. HP / WhatsApp 085364299282 ANDA PERLU TAU DAN WAJIB TAU...!!! Mari lengkapi administrasi kependudukan dengan mudah hanya di Jempol Nagari Dukcapil Jempol Nagari adalah Jembatan Pelayanan online Nagari. Membahagiakan masyarakat NIKMATI LAYANAN MANDIRI NAGORI CODIEK HANYA MELALUI ANDROID. SEMUA DOKUMEN BISA DICETAK/DITERIMA DI RUMAH.

PENGUMUMAN PERMOHONAN PENGAKUAN/PENEGASAN HAK ATAS TANAH

Administrator 22 Februari 2021 Dibaca 7.139 Kali

Koto Bangun, 22 Februari 2021

PENGUMUMAN KEPALA KANTOR BPN

Berhubung akan dikeluarkannya Sertifikat tanah, bersama ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa :

  1. Untuk memenuhi ketentuan pasal 26 ayat (1) PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dengan ini diumumkan hasil Data Fisik dan Data Yuridis atas bidang Tanah tersebut di bawah ini letak, luas dan asal bidang tanah dimaksud sebagaimana data terlampir ( Sistemik / sporadik )
    • Peta bidang tanah nomor 1236/2020 tanggal 20/11/2020
    • Jorong I Koto Bangun
    • berasal dari
      • Tanah : Milik Adat
      • NIB : 03.05.07.02.00269
      • Luas : 602 M
      • Pemegang Hak : Rosmalia
    • Peta bidang tanah nomor 1124/2020 tanggal 13/10/2020
    • Jorong I Koto Bangun
    • berasal dari
      • Tanah : Milik Adat
      • NIB : 03.05.07.02.00268
      • Luas : 723 M
      • Pemegang Hak : HARYALIS SUSANTO
  1. Dalam waktu 60 hari sejak pengumuman ini, kepada fihak-fihak yang berkepentingan terhadap bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini kepada :

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota

Alamat : Jl. arisun No. 30 Kel. Labuh Baru Kec. Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.

Jika keberatan disampaikan lewat jangka waktu tersebut diatas tidak dapat dilayani.

 

Kepala Kantor BPN Lima Puluh Kota

Dr. Yulizar Yakub,S.H., M.Hum

ditandatangani