Koto Bangun, 26 Februari 2020
Dana Desa di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2020 adalah sebanyak Rp 78.429.451.000. Penghitungan alokasi formula setiap Nagari dilakukan berdasarkan data jumlah penduduk,angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian berwenangdan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang statistik, dengan menggunakan formula Sbb :
AF NAGARI = {(0,10 * ZI ) + ( 0,50 * Z2 ) + ( 0,15* Z3 ) + ( 0,25* Z4 )} * AF Kab/ Kota
AF Nagari = Alokasi Formula setiap Nagari
Z1 = Rasio jumlah penduduk setiap Nagari terhadap total penduduk nagari se Kabupaten
Z2 = Rasio jumlah penduduk miskin nagari terhadap jumlah penduduk miskin Kabupaten
Z3 = Rasio luas wilayah Nagari terhadap luas total Kabupaen
Z4 = Rasio IKG setiap nagari terhadap IKG Nagari se Kabupaten
AF Kab = Alokasi formula Kabupaten
Dana Desa untuk Nagari Koto Bangun tahun 2020 berjumlah Rp 1.012.844.000. Penyaluran DD 2020 dilakukan dalam 3 tahap yaitu Tahap I = 40 %, Tahap II = 40 %, dan Tahap III = 20 %. jadi tahap I untuk Koto Bangun yang telah cair pada Tanggal 21 Februari 2020 yang ditransfer ke Rekening Keuangan Nagari dari RKUN melalui RKUD.
berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Nagari melalui Kasi Kesejahteraan dan Kepala Kewilayahan langsung melaksanakan kegiatan DD tahap I pada hari Rabu/ tanggal 26 Februari 2020 yang ditandai dengan acara Launching Kegiatan Dana Desa 2020 bersama :
1. Camat Kapur IX Bapak Ferry Aryantoni, S.STP.M.Si,
2. PDTI Harry Novendri, ST,
3. PDP Zulfikar, A.Md,
4. PLD Ondrialdi, A.Md,
5. Ketua BAMUS Koto Bangun H. Sukarman, AM,
6. Ketua LPM Purwanto,
7. Kepala Jorong I, II dan III
8. Tokoh Masyarakat Jorong III Bpk Amris dan lain- lain.
Dengan Launching Kegiatan ini maka diharapkan membawa kebaikan kepada Masyarakat dan juga karena kegiatan dilaksanakan pada awal tahun tentu diharapkan menghasilkan kegiatan yang baik dan bermutu sesuai dengan RAB.
Redaksi :
#deswindasundari