Koto Bangun, 13 Juli 2021
Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor 400/426/KESRA-LK/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Hari raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Agar menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Kepada masyarakat kami yang terkomfirmasi positif Covid-19 agar sabar dalam melaksanakan isolasi mandiri. Demi menjaga dan menghambat penyebaran Covid-19 agar semua masyarakat tidak bepergian jauh termasuk kekota yang Zona Orange dan Merah. Sementara itu perjalanan masyarakat banyak terganggu karena beberapa kota di Sumatera Barat melaksanakan PPKM Darurat dan penyekatan di beberapa tempat masuk kota. Kota - kota tersebut meliputi Kota Padang dan Kota Bukittinggi.(red)
Download Lampiran:
SE Bupati tentang Idul Adha